.......Tak jarang bahkan sering sy temui format2 untuk laporan maupun untuk sarana dan prasarana dalam suatu perusahaan, banyak yg masih salah atau asal2an padahal dalam standarisasi perundangan RI mau pun standar2 Internasional OHAS, ISO etc. sudah diberi contoh dan batasan2 dalam pembuatan atau format pelaporan dll tetapi kenyataan dilapangan masih banyak terjadi kesalahan dlm pelaporan dll.

berikut ini saya akan memberikan contoh standart format kebijakan K3...
Selengkapnya Click [>>]

KEBIJAKAN K3

Ashawa berkomitmen pada pelaksanaan aktivitas konstruksi dalam keadaan aman, yang artinya efisien dan memenuhi Peraturan Perundang - Undangan K3 & Lingkungan Hidup. Tujuan kami adalah untuk memberikan lingkungan kerja yang bebas kecelakaan. Kami telah mengenali bahaya yang timbul baik dari peralatan maupun lingkungan serta menekan dan meminimalkan bahaya tersebut.


Sumberdaya kami yang sangat berharga adalah tenaga kerja. Ketika kualitas dan produktivitas menjadi kritis terhadap operasi kerja kami, itu akan menurunkan keselamatan personel ataupun perlindungan lingkungan.


Untuk mencapai tujuan kami, diperlukan keseragaman usaha tim dari semua level organisasi. Keselamatan harus direncanakan dalam tiap-tiap aktivitas kerja dan mendapatakan perhatian, yang sama halnya dengan mutu dan produksi.


Kebijakan K3 dan Manual Prosedur telah dikembangkan untuk memandu kita dalam pekerjaan sehari-hari. Kerjasama tim dan pemenuhan terhadap standar K3, prosedur dan ketentuan akan membantu kita dalam mencapai tujuan “ Lingkungan Yang Bebas Kecelakaan “. Kerjasama Anda dan partisipasi aktif dalam kebijakan K3 ini sangatlah diharapkan dan kami hargai.



Wahib A.

Project Manager


sementara ini dulu nanti untuk format2 yang lain akan saya muat juga.